Penggundulan dan Pengrusakan Pohon di Areal PT Bumi Sari oleh Kelompok RTSP Menyebabkan Banjir di Banyuwangi

    Penggundulan dan Pengrusakan Pohon di Areal PT Bumi Sari oleh Kelompok RTSP Menyebabkan Banjir di Banyuwangi

    BANYUWANGI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, mencatat sebanyak 877 rumah warga terdampak banjir. Banjir melanda sejumlah kelurahan di Banyuwangi.

    “Kerusakan rumah ada beberapa, tapi banjir merendam ratusan rumah warga. Sementara yang rusak hanya beberapa plengsengan, ” kata Sekretaris BPBD Banyuwangi, Mujito, saat diwawancara wartawan pada Sabtu (11/2/2023).

    Banjir bandang juga menerpa pemukiman di kawasan ijen perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso.

    Hal ini memantik tanggapan dari warga Pakel bernama Mahmud Untung bahwa bencana alam tak tertanggulangi di Banyuwangi juga merupakan bagian dari kelanjutan penebangan pohon besar-besaran di kawasan Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi.

    Kawasan yang selama beberapa tahun terakhir terjadi polemik antara Rukun Tani Sumberejo Pakel ( RTSP) yang didampingi Walhi Jatim bersama PT. Bumi Sari Maju Sukses.

    Wilayah tersebut pada Surat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Banyuwangi Bernomor 330/712/429.206/2022, dalam Keputusan merupakan SHGU PT. Bumi Sari Maju Sukses Sampai 2034.

    Aktivitas Penggundulan Kebun dan Penjarahan tanaman-tanaman di kawasan perkebunan justru banyak dilakukan oleh oknum Rukun Tani Sumberejo sendiri yang didampingi oleh Walhi Jatim.

    Aktivitas Penggundulan Kebun yang dilakukan oleh RTSP bertentangan dengan Spirit Perjuangan Walhi dimana seharusnya Walhi melakukan pendidikan kesadaran lingkungan terhadap masyarakat yang mereka advokasi.

    “Ya menjadi konyol ketika masyarakat yang diadvokasi dalam hal ini RTSP yang didampingi Walhi kok malah melakukan Penggundulan Kawasan Perkebunan, ”ujar Mahmud Untung kepada awak media, Selasa (14/2). 

    Menurut Mahmud Untung harusnya Walhi memberikan edukasi tentang ancaman bencana lingkungan apabila RTSP dibiarkan melakukan pembalakan secara serampangan. 

    Mahmud Juga menyertakan Foto-Foto Bukti dan diserahkan kepada awak media bahwa RTSP telah melakukan Penggundulan dan Penebangan Pohon di beberapa titik.

    Pada Foto yang disertakan juga ada puluhan hingga ratusan pohon - pohon yang telah ditebang Diantaranya Pohon Kelapa (dan buah kelapanya pun turut diambil terlebih dahulu) pohon Mahoni, pohon cengkeh, serta tanaman Kopi, .

    Menurut Laporan Pihak PT. Bumi Sari Maju Sukses kawasan yang ditebang dan Dirusak oleh RTSP ialah seluas 133.432 ha.

    “Walhi Dan RTSP harus Bertanggungjawab atas penggundulan kawasan yang terjadi, bahwa sebenarnya penghijauan yang mereka lakukan beberapa bulan yang lalu justru malah di kawasan yang mereka gunduli sendiri ini kan aneh jadinya, ”kata Mahmud.

    Masih kata Mahmud Untung, pohon yang besar ditebang lalu ditanami yang pohon kecil jelas pada akhirnya tidak bisa mengantisipasi banjir saat hujan deras. 

    “Termasuk juga provokator dari Forsuba yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama Abdillah harus pula bertanggung jawab karena sering membenarkan tindakan penebangan pohon secara serampangaj” tutupnya. (**)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyuwangi Gelar Sholawat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Banyuwangi Tanggap Bencana, Bantu...

    Berita terkait