Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

    Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi melalui personel Reskrim Polsek Songgon berhasil mengamankan seorang pengedar obat berbahaya berinisial MH (32), warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi pada Senin (22/8/2022).

    Penangkapan terhadap terduga pengedar pil jenis Trihexyphenidyl tersebut, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl (Trex) di wilayah Songgon.

    Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Songgon kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan informasi yang didapat.

    "Aggota kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AM (19) yang merupakan pembeli pil trex dari transaksi yang dilaporkan oleh warga, " kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno.

    Kasihumas mengatakan, AM yang statusnya sebagai saksi kemudian mengaku membeli pil jenis Trihexyphenidyl dari MH yang merupakan tetangganya. Kemudian anggota Polsek Songgon kemudian bergerak melakukan penggeledahan terhadap  terduga pelaku di kediamannya.

    "Petugas berhasil mengamankan 2.534 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam lemari. Selain pil, juga diamankan uang hasil penjualan pil hari ini sebesar Rp 200.000, " terang Iptu Agus.

    Saat dilakukan pemeriksaan, menurut Kasihumas, pelaku mengaku telah menjual pil jenis Trihexyphenidyl kepada AM sebanyak 20 butir. Sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan di antaranya 2.534 butir pil jenis Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp.200.000, 1 buah HP, 1 timbangan, 11 klip plastik sisa sabu-sabu, 1 buah pipet, 1 lembar alumunium foil dan 3 buah korek api.

    "Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Songgon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka di jerat dengan pasal, dalam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, " tegas Iptu Agus. (Humas Polresta Banyuwangi)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Penganiayaan di RTH Glenmore Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami